Kamis, 05 Maret 2015

resume BK 2

Konsep Dasar dan Bimbingan dan Konseling
A. Definisi Bimbingan dan Konseling
Bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan secara berkesinambungan kepada seseorang atau sekelompok orang untuk pencapaian suatu tujuan.
Konseling adalah suatu pelayanan yang diberikan oleh konselor kepada klien untuk menangani masalah klien agar tercapai tujuan-tujuan yang berguna untuk klien.
Menurut Tohirin (2007:26) “bimbingan dan konseling merupakan proses bantuan atau pertolongan yang diberikan oleh pembimbing (konselor) kepada individu (konseli) melalui pertemuan tatap muka atau hubungan timbal balik antara keduanya, agar konseli memiliki kemampuan atau kecakapan melihat dan menemukan masalahnya serta mampu memecahkan masalahnya sendiri.
B. Fungsi Bimbingan dan Konseling
Menurut Tohirin (2007) fungsi BK meliputi:
  1. Fungsi pencegahan (preventif)
  2. Fungsi pemahaman
  3. Fungsi pengentasan
  4. Fungsi pemeliharaan
  5. Fungsi penyaluran
  6. Fungsi penyesuaian
  7. Fungsi pengembangan
  8. Fungsi perbaikan (kuratif)
  9. Fungsi advokasi
C. Prinsip – Prinsip Umum Bimbingan dan Konseling
  1. Bimbingan harus berpusat pada individu yang dibimbingnya
  2. Bimbingan diarahkan untuk memberikan bantuan agar klien mampu menghadapi kesulitan-kesulitan dalam hidupnya
  3. Pemberian bantuan disesuaikan dengan kebutuhan klien
  4. Bimbingan berkenaan dengan sikap dan tingkah laku klien
  5. Pelaksanaan bimbingan dan konseling dimulai dengan mengidentifikasi kebutuhan yang dirasakan klien
D. Prinsip – Prinsip Khusus yang Berhubungan dengan Siswa
  1. Pelayanan bimbingan dan konseling harus diberikan kepada seluruh siswa
  2. Harus ada kriteria untuk mengatur prioritas pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa
  3. Program pemberian bimbingan dan konseling harus berpusat pada siswa
  4. Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah harus dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan siswa yang bersangkutan
  5. Keputusan akhir dalam proses bimbingan dan konseling dibentuk oleh siswa sendiri
  6. Individu atau siswa yang telah memperoleh bimbingan, harus secara berangsur-angsur dapat menolong dirinya sendiri
E. Prinsip-prinsip Khusus yang Berhubungan dengan Pembimbing
  1. Pembimbing atau konselor harus melakukan tugas sesuai dengan kemampuannya masing-masing.
  2. Pembimbing atau konselor di sekolah dipilih atas dasar kualifikasi kepribadian, pendidikan, pengalaman, dan kemampuannya.
  3. Sebagai tuntutan profesi, pembimbing atau konselor harus senantiasa berusaha mengembangkan diri dan keahliannya melalui berbagai kegiatan.
  4. Pembimbing dan konselor hendaknya selalu mempergunakan berbagai informasi tentang siswa yang dibimbing sebagai bahan untuk membantu siswa yang bersangkutan ke arah penyesuaian diri yang lebih baik.
  5. Pembimbing harus menghormati dan menjaga kerahasiaan informasi tentang siswa yang dibimbingnya.
  6. Pembimbing dalam melaksanakan tugasnya hendaknya mempergunakan berbagai metode dan teknik.
F. Prinsip-prinsip Khusus yang Berhubungan dengan Organisasi dan Administrasi Bimbingan dan Konseling
  1. Bimbingan dan konseling harus dilaksanakan secara sistematis dan berkelanjutan
  2. Pelaksanaan bimbingan dan konseling harus ada di kartu pribadi bagi setiap siswa
  3. Program pelayanan bimbingan dan konseling harus disusun sesuai dengan kebutuhan
  4. Harus ada pembagian waktu antar pembimbing
  5. Bimbingan dan konseling dilaksanakan dalam situasi individu atau kelompok sesuai dengan masalah yang dipecahkna dan metode yang dipergunakan dalam memecahkan masalah tersebut
  6. Dalam menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling, sekolah harus bekerja sama dengan berbagai pihak.
  7. Kepala sekolah merupakan penanggung jawab utama dalam penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah
G. Asas-asas Bimbingan dan Konseling
 Menurut Prayitno (1983) dalam Dewa Ketut (2008) asas-asas BK adalah sebagai berikut:
  1. asas kerahasiaan
  2. asas kesukarelaan
  3. asas keterbukaan
  4. asas kekinian
  5. asas kemandirian
  6. asas kegiatan
  7. asas kedinamisan
  8. asas keterpaduan
  9. asas kenormatifan
  10. asas keahlian
  11. asas alih tangan
  12. asas tut wuri handayani
H. Kaitan antara Bimbingan dan Konseling dengan Kurikulum 2013
Adapun tugas khusus guru BK dalam pelayanan BK pada Kurikulum 2013 antara lain:
  1. Di SMP/MTs, guru BK harus membantu siswa dalam memilih mata pelajaran yang harus dipelajari dan diikuti selama pendidikan dan menyiapkan pilihan studi lanjutan.
  1. Di SMA/MA dan SMK, guru BK harus membantu siswa dalam memilih dan menentukan:
a. Arah peminatan kelompok mata pelajaran
b. Arah pengembangan karir

c. Menyiapkan diri serta memilih pendidikan lanjutan ke perguruan tinggi sesuai dengan kemampuan dasar, umum, bakat, minat, dan kecerdasan pilihan masing-masing siswa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar